Jadwal Pelayanan UPTD Puskesmas Bangsa Negara
UPTD Puskesmas Bangsa Negara, 07 Agustus 2026
Diposting oleh: Admin
UPTD Puskesmas Bangsa Negara, 07 Agustus 2026
Diposting oleh: Admin
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, UPTD Puskesmas Bangsa Negara menetapkan jam pelayanan yang disesuaikan dengan ketentuan jam kerja ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Penyesuaian ini bertujuan agar seluruh kegiatan pelayanan berjalan tertib, efisien, dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
JADWAL PELAYANAN UPTD PUSKESMAS BANGSA NEGARA
Tabel jam pelayanan:
Senin–Kamis dan Sabtu → 07.30–15.00 WIB (Istirahat 12.00–13.00 WIB)
Jumat → 07.30–15.30 WIB (Istirahat 12.00–13.30 WIB)
Puskesmas berkomitmen untuk Memberikan Pelayanan Kesehatan Yang Prima Bagi Masyarakat, memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan sesuai waktu operasional yang telah ditetapkan. Dengan adanya papan informasi jam pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui waktu yang tepat untuk memperoleh layanan kesehatan, serta membantu petugas dalam menjaga kedisiplinan dan ketepatan waktu kerja.
Dalam mendukung kemudahan akses layanan kesehatan, UPTD Puskesmas Bangsa Negara telah terintegrasi dengan Manajemen Jadwal Kunjungan Nasional (MJKN) dari BPJS Kesehatan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring selama 24 jam melalui aplikasi JKN Mobile atau portal MJKN.
Pendaftaran yang dilakukan di luar jam operasional akan otomatis tercatat dalam antrean dan dilayani pada jam kerja berikutnya. Selama jam operasional, termasuk waktu istirahat, pelayanan tetap berjalan melalui penugasan petugas jaga secara bergiliran di ruang pelayanan.
Dengan integrasi MJKN 24 jam ini, Puskesmas berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian waktu kunjungan tanpa harus menunggu lama di tempat pelayanan.
Manajemen Jadwal Kunjungan Nasional (MJKN) BPJS Kesehatan
MJKN adalah sistem pendaftaran online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam melakukan reservasi kunjungan ke fasilitas kesehatan. Sistem ini terhubung langsung dengan aplikasi JKN Mobile, sehingga pasien dapat memilih jadwal kunjungan ke Puskesmas, klinik, atau rumah sakit tanpa harus datang langsung.
Tujuan MJKN
Efisiensi waktu pelayanan: Mengurangi antrean manual dan mempercepat proses pendaftaran.
Transparansi antrean: Pasien dapat melihat posisi antrean dan estimasi waktu pelayanan.
Integrasi data nasional: Semua data kunjungan tercatat dalam sistem BPJS Kesehatan secara real time.
Kemudahan akses 24 jam: Pendaftaran bisa dilakukan kapan saja, termasuk di luar jam operasional Puskesmas.
Aspek Pengaturan
Jam Operasional Pelayanan → Tetap mengikuti jam kerja ASN (07.30–15.00 WIB, Jumat 07.30–15.30 WIB).
Sistem MJKN → Aktif 24 jam untuk menerima pendaftaran pasien secara daring.
Petugas Jaga Bergiliran → Selama jam istirahat, minimal 1 petugas administrasi dan 1 petugas medis tetap siaga untuk melayani pasien yang telah terdaftar melalui MJKN.
Antrean Online → Pasien yang mendaftar di luar jam kerja akan otomatis masuk antrean untuk dilayani pada jam operasional berikutnya.
Klik 👇