Peningkatan mutu Pelayanan Kesehatan merupakan serangkaian upaya Fasilitas Pelayanan. Kesehatan dalam menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang sesuai dengan standar dan mengutamakan keselamatan Pasien
Memenuhi hak Pasien untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan memberikan kepuasan kepada Pasien
Mendorong Fasilitas Pelayanan Kesehatan mewujudkan budaya mutu melalui tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik
Meningkatkan pelindungan bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan masyarakat
Pengorganisasian manajemen mutu didalam Struktur Organisasi Puskesmas berada di bawah Penanggung Jawab Klaster 1 Manajemen yang dipimpin oleh Koordinator Manajemen Mutu.
Di bawah koordinator manajemen mutu terdapat :
3. Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
4. Tim Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
Menyusun program mutu yang meliputi mutu pelayanan, manajemen risiko, keselamatan pasien, PPI, manajemen fasilitas dan keselamatan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), audit internal dan tinajuan manajemen serta budaya mutu dan keselamatan
Melaksanakan program mutu
Melaksanakan pengukuran dan pelaporan indikator mutu
Melakukan pemantauan dan evaluasi
melakukan komunikasi dan koordinasi internal dan eksternal
Membuat pelaporan kinerja program mutu